Sabtu, 12-Sep-2026 : 06-16-35
Barito Utara / 10-09-2026, Jam 03:04:09

Bupati Shalahuddin Tegaskan Penyelewengan BBM Harus Ditindak Tegas

RAKOR PEMBENTUKAN SATGAS ; Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT. di dampingi Wakiul Bupati Felix Sonadie Y Tingan memimpin rapat koordinasi membahas penanganan kelangkaan BBM sekaligus menginstruksikan pembentukan Satgas BBM dan LPG untuk memperkuat pengawasan distribusi di Kabupaten Barito Utara. di hadiri Polres Barito Utara, Dandim 1013/Mtw, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Kadis Dagrin Barut, Direktur Perusda Batara Membangun, serta Pengelola SPBU, dilaksanakan di Aula Rapat A Setda lantai 1, Kamis (10/9/2026) (Batarasatu:Dok.Diskominfosandi)

 

MUARA TEWEH, BATARASATU – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT. memimpin rapat koordinasi (rakor) membahas penanganan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Rakor tersebut dilaksanakan di Aula Setda A Lantai I, Kamis (10/9/2026), dan dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y Tingan, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, Dandim 1013/Mtw, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, jajaran Polres Barito Utara, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian H. Mastur, Direktur Perusda Batara Membangun beserta jajaran, serta para pengelola SPBU yang berada di wilayah Kabupaten Barito Utara

.Dalam rakor tersebut, Bupati menginstruksikan agar segera dibentuk Satuan Tugas (Satgas) BBM dan LPG. Satgas tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus memastikan ketersediaan dan distribusi BBM dan LPG berjalan sesuai ketentuan.

“Kita harus segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan kelangkaan BBM ini. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan,” tegas Shalahuddin.

Bupati meminta pengawasan terhadap distribusi BBM dan LPG diperketat, mulai dari ketersediaan, penyaluran hingga pemanfaatannya oleh masyarakat. Pengawasan tersebut juga penting untuk mencegah terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan dalam proses distribusi.

“Apabila ditemukan adanya penyelewengan, lakukan penegakan hukum dan berikan sanksi tegas kepada pelakunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya

.Menurut Bupati, pembentukan Satgas BBM dan LPG merupakan langkah untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menangani persoalan ketersediaan dan distribusi BBM serta LPG di daerah.

Keterlibatan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, pengelola SPBU dan pihak terkait lainnya diharapkan dapat menciptakan pengawasan yang lebih efektif sehingga distribusi BBM dan LPG berlangsung secara aman, tertib dan tepat sasaran.

Bupati menegaskan, kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian utama dalam penanganan persoalan tersebut. Pemerintah daerah bersama seluruh pihak terkait diminta tidak membiarkan persoalan kelangkaan BBM berlangsung berlarut-larut.

“Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas. Kita tidak boleh membiarkan kelangkaan ini terus berlarut-larut,” pungkasnya. (BT2)


 

 

 

BATARASATU

Jl. Laksamana Agung No. 12 a 0811540000, Barito Utara Kal-Teng

© Batara Satu. All Rights Reserved. Designed by Smart Media